Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the benqu-extension domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /DATA/k3596128/public_html/tertorial_v2/wp-includes/functions.php on line 6121

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wp-stats-manager domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /DATA/k3596128/public_html/tertorial_v2/wp-includes/functions.php on line 6121
34 Perusahaan Batu Bara Ajukan Revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya 2019 - Teritorial.Com
Ekonomi

34 Perusahaan Batu Bara Ajukan Revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya 2019

Jakarta, Teritorial.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan sudah ada 34 perusahaan batu bara yang mengajukan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2019. Kementerian ESDM masih menunggu perusahaan batu bara yang ingin mengajukan perubahan RKAB 2019 hingga akhir Juli.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM Muhammad Hendrasto mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi RKAB terhadap perusahaan pemegang izin dari pemerintah pusat. Bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di daerah, evaluasi RKAB dilakukan terlebih dahulu oleh pemerintah provinsi, baru setelahnya kuota produksi masing-masing provinsi ditetapkan oleh Kementerian ESDM.

“Sudah ada yang mengajukan sekitar 34 [perusahaan]. Nantinya kami tunggu sampai akhir bulan ini,” katanya, Senin (22/7/2019) malam.

Untuk memberikan persetujuan revisi RKAB 2019, ada sejumlah pertimbangan yang menjadi perhatian Kementerian ESDM. Syarat yang paling utama dipertimbangkan adalah pemenuhan pasokan batubara dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) sepanjang semester I/2019.

“Salah satunya DMO jadi syarat dan kinerja lainnya sampai triwulan II. Kita tunggu, kalau enggak melaporkan ya enggak akan kita penuhi,” tambahnya.

Pemerintah juga akan mempertimbangkan kondisi pasar, terutama terkait harga dan pasokan baru bara dalam memberikan persetujuan revisi produksi tersebut.

“Ya namanya revisi [RKAB] berarti naikin [produksi]. [Soal harga] nanti jadi pertimbangan. Namanya usul bisa dipenuhi bisa tidak, kita lihat kinerjanya seperti apa,” ujarnya.

Ridwan Pribadi

About Author

Baca Berita Lebih banyak

Ekonomi

Kisah Si Radja Cendol di Sequis Talk

Jakarta, Teritorial.com –  Berawal dari sebuah gerobak cendol sederhana terbuat dari kayu, Danu Sofwan mengawali bisnisnya dengan berjualan cendol yang
Ekonomi

Lonjakan Harga Tinggi, Bitcoin Dilarang BI

 Jakarta,  Teritorial.com – Memasuki era dimana hampir semuanya dapat  didigitalisasikan, Bitcoin menjadi salah satunya fenomena yang sedang marak diperbincangkan, terkait