Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the benqu-extension domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /DATA/k3596128/public_html/tertorial_v2/wp-includes/functions.php on line 6121

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wp-stats-manager domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /DATA/k3596128/public_html/tertorial_v2/wp-includes/functions.php on line 6121
Rapat Paripurna, UU Carry Over dan Omnibus Law Jadi Sorotan Puan Maharani - Teritorial.Com
Parlemen

Rapat Paripurna, UU Carry Over dan Omnibus Law Jadi Sorotan Puan Maharani

Jakarta, Teritorial.Com – Ada dua hal yang jadi sorotan utama Ketua DPR RI, Puan Maharani, saat berbicara di depan anggota DPR, Selasa (17/12). Dua hal tersebut butuh pembahasan komprehensif dalam waktu yang cukup lama.

Puan mengutarakan hal tersebut dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Komplek MPR/DPR RI, Senayan. Tepatnya saat Puan Maharani membacakan pidato penutup masa sidang. Dalam pidatonya Puan menyoroti RUU Omnibus Law yang perlu dibahas kembali oleh anggota dewan.

“Terkait undang-undang yang dikategorikan sebagai Omnibus Law yang merupakan hal baru bagi DPR maupun pemerintah, diperlukan pembahasan yang komprehensif dan waktu yang cukup sehingga dapat menghasilkan produk legislasi yang solid dan berkualitas,” papar Puan.

Puan juga menyampaikan, mekanisme UU Carry Over juga perlu ada penyamaan pendapat antara DPR dan Pemerintah. “Terkait UU Carry Over, DPR dan Pemerintah perlu menyamakan presepsi terkait dengan mekanisme carry over dari RUU tersebut dan menetapkan cakupan mana dari RUU itu yang akan dilanjutkan,” tandasnya.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, dalam sidang tersebut dua pimpinan sidang, Azis Syamsuddin dan Muhaimin Iskandar, tak hadir dan rapat molor selama 62 menit. Dua pimpinan DPR lain, Sufmi Dasco Ahmad dan Rahmat Gobel, tampak mendampingi Puan Maharani memimpin sidang paripurna anggota DPR RI

Sony Iriawan

About Author

Baca Berita Lebih banyak

Parlemen

Puan Maharani Sebut Penyerangan Terhadap Wiranto Bukti Terorisme Nyata

Jakarta, Teritorial.Com – Ketua DPR Puan Maharani mengecam peristiwa penyerangan terhadap MenkoPolkam Wiranto yang terjadi di Pandeglang Kamis (10/10) siang.
Parlemen

Mendekati Kabinet Periode Kedua Jokowi, Sejumlah Nama Beredar di Senayan

Jakarta, Teritorial.Com – Kabinet periode kedua Joko Widodo bersama Ma”ruf Amin akan segera terbentuk setelah pelantikan Presiden terpilih pada tanggal