Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the benqu-extension domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /DATA/k3596128/public_html/tertorial_v2/wp-includes/functions.php on line 6121

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wp-stats-manager domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /DATA/k3596128/public_html/tertorial_v2/wp-includes/functions.php on line 6121
Pandemi Covid-19,Pemerintah Tetap Berikan THR Untuk PNS Eselon III Kebawah - Teritorial.Com
Ekonomi

Pandemi Covid-19,Pemerintah Tetap Berikan THR Untuk PNS Eselon III Kebawah

Jakarta, Teritorial.Com – Pemerintah memastikan pegawai negeri sipil (PNS) eselon III kebawah akan tetap mendapatkan tunjangan hari raya (THR). Sementara untuk eselon III ke atas, termasuk pejabat daerah, pejabat negara, presiden, menteri, DPR RI, hingga DPD, dipastikan tak akan mendapat THR.

Namun, besaran pemberian jumlah THR untuk tahun ini berkurang dibandingkan tahun sebelumnya. Keputusan ini diambil Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menghemat anggaran karena harus untuk menyelesaikan pandemi COVID-19 yang membutuhkan dana besar. Dengan demikian, pemerintah bisa menghemat belanja pegawai hingga Rp 5,5 triliun, yang akan direalokasikan untuk sektor kesehatan hingga bantuan sosial.

Sri Mulyani mengatakan, THR yang nantinya didapatkan PNS hanya berupa gaji pokok dan tunjangan yang melekat, tak termasuk tunjangan kinerja (tukin).

“Karena tidak bayar THR yang memasukkan tukin dan karena adanya itu, berarti kita bisa kurangi anggaran THR hingga sampai Rp 5,5 triliun. Dan kalau tidak itu, berarti uangnya dialokasikan masuk ke APBN keseluruhan,” ujar Sri Mulyani dalam video conference, Jumat (17/4).

Dilansir dari Kumparan.com, berikut adalah besaran THR yang akan diterima oleh PNS berdasarkan golongannya menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji PNS:

Gaji Pokok

Golongan I

Golongan Ia: Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Golongan Ib: Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Golongan Ic: Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Golongan Id: Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500

Golongan II
Golongan IIa: Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
Golongan IIb: Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
Golongan IIc: Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
Golongan IId: Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000

Golongan III
Golongan IIIa: Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
Golongan IIIb: Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
Golongan IIIc: Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
Golongan IIId: Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000

Golongan IV
Golongan IVa: Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
Golongan IVb: Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
Golongan IVc: Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
Golongan IVd: Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
Golongan IVe: Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200

Tunjangan Istri/Suami
Selain gaji pokok, THR PNS juga termasuk tunjangan yang melekat. Tunjangan tersebut yaitu salah satunya berupa tunjangan istri/suami. Besarannya adalah 5 persen dari gaji pokok.  Jika keduanya merupakan PNS, maka yang dihitung persentasenya adalah yang memiliki nilai tertinggi.

Tunjangan Anak
THR PNS juga akan ditambah dengan tunjangan anak. Besarannya yakni 2 persen per anak dari gaji pokok. Maksimal tiga anak.

Tunjangan Makan
PNS juga berhak mendapat tunjangan makan. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2018, besaran tunjangan makan itu tergantung dari golongan.  Untuk golongan I dan II mendapat tunjangan makan sebesar Rp 35.000 dan golongan III sebesar Rp 37.000. Sementara tunjangan makan golongan IV sebesar Rp 41.000.

Yuli Ari Sulistyani

About Author

Baca Berita Lebih banyak

Ekonomi

Kisah Si Radja Cendol di Sequis Talk

Jakarta, Teritorial.com –  Berawal dari sebuah gerobak cendol sederhana terbuat dari kayu, Danu Sofwan mengawali bisnisnya dengan berjualan cendol yang
Ekonomi

Lonjakan Harga Tinggi, Bitcoin Dilarang BI

 Jakarta,  Teritorial.com – Memasuki era dimana hampir semuanya dapat  didigitalisasikan, Bitcoin menjadi salah satunya fenomena yang sedang marak diperbincangkan, terkait