Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the benqu-extension domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /DATA/k3596128/public_html/tertorial_v2/wp-includes/functions.php on line 6121

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wp-stats-manager domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /DATA/k3596128/public_html/tertorial_v2/wp-includes/functions.php on line 6121
Eksekusi Usakti Dinilai Tidak Tepat - Teritorial.Com
Daerah

Eksekusi Usakti Dinilai Tidak Tepat

JAKARTA, Teritorial com – Konflik sengketa kepemilikan antara Universitas Trisakti (Usakti) dan Yayasan Trisakti telah terjadi sejak 2002. Yang terbaru, pihak Yayasan Trisakti kembali akan melakukan eksekusi pada Jumat (8/7/2022) mulai pukul 08.00 WIB. Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni Universitas Trisakti (Ika-Usakti), Ir. Wahjudi Suhartono menegaskan, pihaknya menolak secara tegas eksekusi yang bakal terjadi.

“Eksekusi kampus tidak tepat karena pada saat ini Trisakti sedang dalam poses pembentukan kelembagaan. Pemerintah berperan di dalam pembentukan Yayasan Trisakti. Segala perubahan dalam kelembagaan dan struktur kepengurusan harus seizin pemerintah,” ungkap Wahjudi, Kamis (7/7/2022). Mekanisme ini adalah sejalan dg akte pendirian pertama yayasan di tahun 1966 yaitu akte Pondaag.

Lebih jauh Wahyudi mengatakan, hingga saat ini pemerintah belum menemukan konsep yang cocok bagi Trisakti. Kendati sebagian besar aset Trisakti milik pemerintah, menurut Wahjudi, hal itu tidak serta merta dapat diserahkan oleh Kementerian terkait kepada pihak swasta dengan alasan maupun cara apapun.

Lebih jauh Wahjudi mengatakan, Pemerintah telah hadir dalam konflik dengan menempatkan PLT rektor, berarti Pemerintah menyadari perannya selaku pemegang otoritas pendidikan tinggi Universitas Trisakti sekaligus sebagai initiator pendiri yayasan, walaupun tidak sesuai dengan statuta universitas. Sedangkan tindakan eksekusi yang dilakukan PN Jakarta Barat merupakan jalan pintas dari Yayasan untuk memaksakan legitimasinya.

“Eksekusi yg dilakukan Yayasan adalah suatu cara utk memaksakan legitimasi yayasan. Apalagi berdasarkan gugatan yang dilakukan perseorangan yang telah purna tugas dan meninggal” tegas Wahjudi.

Ridwan Pribadi

About Author

Baca Berita Lebih banyak

Daerah

Kementerian Pertahanan Tinjau Pembangunan Kawasan Perbatasan Di Kalbar

Kalimantan Barat, Teritorial. Com – Kementerian Pertahanan dalam hal ini Direktorat Jenderal Strategi Pertahanan, pada tanggal 23 sampai dengan 25
Daerah

Satgas Yonif PR 432 Kostrad Jaga perbatasan RI-PNG

Papua Barat, Teritorial.com- Prajurit Satgas Yonif PR 432, akhir november tiba desember awal langsung menempati jajaran pos sepanjang perbatasan sekotr