Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the benqu-extension domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /DATA/k3596128/public_html/tertorial_v2/wp-includes/functions.php on line 6121

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wp-stats-manager domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /DATA/k3596128/public_html/tertorial_v2/wp-includes/functions.php on line 6121
Polres Banyuasin Bekuk Pabrik Tahu Berformalin - Teritorial.Com
Daerah

Polres Banyuasin Bekuk Pabrik Tahu Berformalin

Pangkalan Balai, Teritoria.com – Sebagai wujud kepedulian serta perlindungan terhadap konsumen di Indonesia, Aparat Polres Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) menggerebek tempat pembuatan tahu yang diduga mengandung formalin di wilayah hukumnya.

Dari pengerebekan itu, polisi mengamankan MA (64) yang merupakan pemilik tempat usaha tahu tersebut. Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi SM Pinem mengungkapkan, penangkapan tersebut berawal dari penyelidikan pihaknya usai menerima laporan masyarakat.

Dari penyelidikan itu, petugas pun akhirnya menyambangi tempat usaha MA di kawasan Kelurahan Seterio, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin dan menemukan beberapa wadah yang berisikan tahu berformalin tersebut. “Berdasarkan pemeriksaan, pelaku ini mengaku jika pembuatan tahu ini sudah dilakukan sejak tahun 2011 lalu,” kata Yudhi, saat gelar perkara, Kamis (19/4/2018).

Menurutnya, formalin tersebut digunakan pelaku untuk merendam tahu tersebut agar awat dan tidaj cepat terasa asam. “Tahu yang sudah dipotong tadi dimasukan ke dalam tong besar yang berisi dengan air berformalin. Tahu tersebut direndan selama 12 jam sebelum di pasarkan,” jelasnya.

Sementara pelaku MA mengatakan, dirinya tidak mengetahui jika penggunaan formalin tersebut dilarang. “Saya tidak tahu jika penggunaan formalin ini dilarang. Formalin ini saya beli dari teman yang ada di Serong Talang Kelapa, ” tuturnya.

Dia mengaku baru satu tahun belakangan ini menggunakan formalin dalam pembuatan tahu tersebut. “Tahu itu saya pasarkan di pasar Pangkalan Balai. Biasanya setiap hari Kamis saya pasok sebanyak 3000 buah. Dari saya Rp300 lalu dijual oleh pedagang seharga Rp800-Rp1000 per buah,” pungkasnya. (SON)

Sony Iriawan

About Author

Baca Berita Lebih banyak

Daerah

Kementerian Pertahanan Tinjau Pembangunan Kawasan Perbatasan Di Kalbar

Kalimantan Barat, Teritorial. Com – Kementerian Pertahanan dalam hal ini Direktorat Jenderal Strategi Pertahanan, pada tanggal 23 sampai dengan 25
Daerah

Satgas Yonif PR 432 Kostrad Jaga perbatasan RI-PNG

Papua Barat, Teritorial.com- Prajurit Satgas Yonif PR 432, akhir november tiba desember awal langsung menempati jajaran pos sepanjang perbatasan sekotr