Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the benqu-extension domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /DATA/k3596128/public_html/tertorial_v2/wp-includes/functions.php on line 6121

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wp-stats-manager domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /DATA/k3596128/public_html/tertorial_v2/wp-includes/functions.php on line 6121
Lari Dari Tugas, Oknum TNI AL Diringkus POM Lantamal V - Teritorial.Com
Daerah

Lari Dari Tugas, Oknum TNI AL Diringkus POM Lantamal V

Kediri, Teritorial.Com – Polisi Militer Pangkalan Utama TNI AL V (POM Lantamal V dengan Tim Lidpam-nya berhasil meringkus oknum TNI AL yang lari dari dinas (disertir-Red) atas nama Serma S di Desa Sumbersuko, Kecamatan Pucon Kabupaten Kediri, Jatim, Selasa (24/7) malam.

Serma S yang telah dinyatakan disertir sejak 14 Juli 2018 ini, berhasil diringkus setelah ia lari dari dinas selama 10 hari. Keberadaan disertir diketahui berdasarkan adanya informasi dari masyarakat berkaitan dengan permasalahan pada pengelolaan galian tipe C di Desa Gading Mojokerto yang di dalamnya terdapat keterlibatan oknum TNI AL.

Bermodalkan info yang ada, Kadislidpam Pom Lantamal V Mayor Laut (PM) Wahyu Dwi bergerak cepat dengan melaksanakan Puldata dan membentuk tim untuk memburu oknum TNI AL tersebut.

Hasil data yang didapatkan bahwa identitasnya adalah Serma S yang telah diputus berdasarkan putusan Pengadilan Militer Nomor 85-K/PM III-12/AL/IV/2011 yaitu berupa pidana pokok kurungan 6 bulan dan pidana tambahan yaitu berupa pemecatan secara tidak hormat dari kedinasan.

Secara terpisah saat ditemui awak media dikantornya, Danpom Lantamal V Letkol Laut (PM) Joko Tri Suhartono mengatakan bahwa pencarian dan pengejaran terhadap pelaku tindak pidana terutama disertir akan terus dilakukan untuk meminimalisir adanya oknum yang akan merusak nama baik institusi TNI AL di mata masyarakat. (SON)

Sony Iriawan

About Author

Baca Berita Lebih banyak

Daerah

Kementerian Pertahanan Tinjau Pembangunan Kawasan Perbatasan Di Kalbar

Kalimantan Barat, Teritorial. Com – Kementerian Pertahanan dalam hal ini Direktorat Jenderal Strategi Pertahanan, pada tanggal 23 sampai dengan 25
Daerah

Satgas Yonif PR 432 Kostrad Jaga perbatasan RI-PNG

Papua Barat, Teritorial.com- Prajurit Satgas Yonif PR 432, akhir november tiba desember awal langsung menempati jajaran pos sepanjang perbatasan sekotr