Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the benqu-extension domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /DATA/k3596128/public_html/tertorial_v2/wp-includes/functions.php on line 6121

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wp-stats-manager domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /DATA/k3596128/public_html/tertorial_v2/wp-includes/functions.php on line 6121
Pemprov Jatim Tetapkan 2.065 Formasi Jabatan Dibuka Pada CPNS Tahun Ini - Teritorial.Com
Daerah

Pemprov Jatim Tetapkan 2.065 Formasi Jabatan Dibuka Pada CPNS Tahun Ini

Surabaya, Teritorial.Com – Pj Sekdaprov Jatim Jumadi mengatakan dalam proses rekrutmen CPNS tahun 2018 sekarang ini pihaknya menyiapkan formasi sebanyak 2.065 jabatan yang nantinya dibagi menjadi tiga bagian. Tiga bagian antara lain tenaga guru sebanyak 826 formasi, tenaga kesehatan 797 formasi, dan tenaga teknis 442 formasi.

“Secara keseluruhan, jumlah formasi CPNS se-Jatim sebanyak 16.276 formasi, sementara Pemprov Jatim sebanyak 2.065 formasi CPNS kecuali Kota Kediri dikarenakan pemerintah setempat tidak mengusulkan,” ujar pria asal Sragen ini di ruang kerjanya di Surabaya, Rabu (19/9/2018).

Dikatakan Jumadi, jika masyarakat ingin mendapatkan informasi terkait jenis jabatan, jumlah formasi, persyaratan administrasi serta cara pendaftaran dapat dilihat mulai hari ini tanggal 19 September 2018 melalui website http://bkd.jatimprov.go.id dan http://sscn.bkn.go.id.

Mantan Karo Ekonomi Sekdaprov Jatim ini menambahkan, persyaratan umum pendaftar CPNS meliputi pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi pemerintah dan hanya diperkenankan pada satu formasi jabatan saja.

“Tak hanya itu, peserta yang sudah dinyatakan lulus, wajib membuat surat pernyataan bersedia mengabdi pada instansi yang bersangkutan dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama 10 tahun sejak mulai tanggal menjadi CPNS,” tandasnya.

Sony Iriawan

About Author

Baca Berita Lebih banyak

Daerah

Kementerian Pertahanan Tinjau Pembangunan Kawasan Perbatasan Di Kalbar

Kalimantan Barat, Teritorial. Com – Kementerian Pertahanan dalam hal ini Direktorat Jenderal Strategi Pertahanan, pada tanggal 23 sampai dengan 25
Daerah

Satgas Yonif PR 432 Kostrad Jaga perbatasan RI-PNG

Papua Barat, Teritorial.com- Prajurit Satgas Yonif PR 432, akhir november tiba desember awal langsung menempati jajaran pos sepanjang perbatasan sekotr