Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the benqu-extension domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /DATA/k3596128/public_html/tertorial_v2/wp-includes/functions.php on line 6121

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wp-stats-manager domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /DATA/k3596128/public_html/tertorial_v2/wp-includes/functions.php on line 6121
Polisi Seret Mahasiswa yang Bertindak Anarkis Saat Unjuk Rasa - Teritorial.Com
Daerah

Polisi Seret Mahasiswa yang Bertindak Anarkis Saat Unjuk Rasa

Jakarta, Teritorial.Com- Polisi mengancam akan menyeret mahasiswa yang bertindak anarkis saat melakukan aksi unjuk rasa mengkritik pemerintahan Joko Widodo.

Ancaman itu disampaikan merespon aksi unjuk rasa sejumlah mahasiswa di sejumlah wilayah yang berakhir anarkis dalam sepekan terakhir seperti aksi Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu, Sulawesi Tengah, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) cabang Jember, Jawa Timur, dan mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR).

Dalam tiga aksi unjuk rasa itu, mahasiswa melakukan aksi pembakaran berupa ban hingga pocong.

Ya bisa kami jerat pidana,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada wartawan usai menghadiri sebuah acara diskusi di salah satu hotel di kawasan Jakarta Selatan, kemarin.

Dia menerangkan pihak kepolisian mengizinkan masyarakat untuk menyampaikan pendapatnya di maka umum sebagaimana telah diatur dalam undang-undang.

Namun Dedi menegaskan pelaksanaan penyampaian pendapat tersebut harus tetap mematuhi aturan seperti menghormati hak asasi manusia (HAM), menghargai etika moral, menjaga persatuan dan kesatuan, serta tidak mengganggu ketertiban umum. 

“Kami sudah menegaskan bahwa apabila menyampaikan pendapat di ruang publik harus memenuhi kriteria-kriteria itu,” tuturnya.

Aksi unjuk rasa sejumlah elemen mahasiswa yang berlangsung di sejumlah wilayah dalam merespon pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam sepekan terakhir berakhir ricuh.

Bahkan, aksi yang dilakukan oleh ribuan mahasiswa UIR pada Senin (10/9) silam berakhir dengan aksi menduduki Ruang Sidang Paripurna DPRD Riau.

Jelang membubarkan diri, ribuan mahasiswa itu juga melakukan pembakaran pocong yang sebelumya telah dibawa saat berdemo dan berorasi di dalam ruang sidang paripurna.

Rosito Elviana

About Author

Baca Berita Lebih banyak

Daerah

Kementerian Pertahanan Tinjau Pembangunan Kawasan Perbatasan Di Kalbar

Kalimantan Barat, Teritorial. Com – Kementerian Pertahanan dalam hal ini Direktorat Jenderal Strategi Pertahanan, pada tanggal 23 sampai dengan 25
Daerah

Satgas Yonif PR 432 Kostrad Jaga perbatasan RI-PNG

Papua Barat, Teritorial.com- Prajurit Satgas Yonif PR 432, akhir november tiba desember awal langsung menempati jajaran pos sepanjang perbatasan sekotr