Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the benqu-extension domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /DATA/k3596128/public_html/tertorial_v2/wp-includes/functions.php on line 6121

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wp-stats-manager domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /DATA/k3596128/public_html/tertorial_v2/wp-includes/functions.php on line 6121
Soenarko Mantan Danjen Kopassus Laporkan Penyalahgunaan Wewenang Aparat Kepolisian - Teritorial.Com
Daerah

Soenarko Mantan Danjen Kopassus Laporkan Penyalahgunaan Wewenang Aparat Kepolisian

Jakarta, Teritorial.Com – Dirut PT Sebuku Tanjung Coal (STC) Soenarko melaporkan petinggi Mabes Polri ke Kompolnas. Laporan ini buntut dugaan tindakan intervensi dan penyalahgunaan wewenang aparat kepolisian dalam sengketa lahan antara PT Sebuku Tanjung Coal (STC) dengan PT MSAM

“Kami melaporkan adanya dugaan intervensi penghentian penyidikan terhadap laporan yang kami buat. Kami melaporkan kepada Bareskrim bahwa lahan kami diserobot oleh PT MSAM,” kata Soenarko di Kompolnas, Jalan Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (23/7/2018).

Soenarko enggan menyebut siap perwira tinggi (Pati) Mabes Polri yang ia laporkan. “Saya nggak bisa sebutkan. Di atas Kabareskrim, bintang tiga,” lanjutnya. Mantan Danjen Kopassus ini mengatakan, sebenarnya Bareskrim setelah menerima laporan penyerobotan lahan PT STC awal Mei 2018 yang lalu dan telah melakukan penyelidikan. Namun di tengah jalan penyelidikan dihentikan.

Penghentian ini, lanjut Soenarko, sama sekali tidak ada pemberitahuan secara tertulis dalam ketentuan yaitu dikeluarkannya Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3), namun hanya secara lisan. “Pemberhentian itu secara lisan itu dan kami nggak tahu. Kami dihubungin dan dapat informasi ada pemberhantian,” terangnya.

Kuasa hukum PT STC, Krisna Murti berharap Kompolnas dapat melihat persoalan ini. Pasalnya Kompolna merupakan institusi yang diamanatkan UU untuk menerima keluhan masyarakat mengenai kinerja kepolisian menyangkut penyalahgunaan wewenang, pelayanan buruk, perlakuan diskiriminasi, dan penggunaan diskresi yang keliru. “Karena adanya overlaping antara PT STC dengan PT MSAM. Diduga ada keberpihakan kepolisian dalam melakukan dekresi terhadap kasus ini,” pungkasnya. (SON)

Sony Iriawan

About Author

Baca Berita Lebih banyak

Daerah

Kementerian Pertahanan Tinjau Pembangunan Kawasan Perbatasan Di Kalbar

Kalimantan Barat, Teritorial. Com – Kementerian Pertahanan dalam hal ini Direktorat Jenderal Strategi Pertahanan, pada tanggal 23 sampai dengan 25
Daerah

Satgas Yonif PR 432 Kostrad Jaga perbatasan RI-PNG

Papua Barat, Teritorial.com- Prajurit Satgas Yonif PR 432, akhir november tiba desember awal langsung menempati jajaran pos sepanjang perbatasan sekotr