Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the benqu-extension domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /DATA/k3596128/public_html/tertorial_v2/wp-includes/functions.php on line 6121

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wp-stats-manager domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /DATA/k3596128/public_html/tertorial_v2/wp-includes/functions.php on line 6121
Amerika Tolak Surat Perintah Penangkapan PM Israel Netanyahu dari ICC - Teritorial.Com
Dunia

Amerika Tolak Surat Perintah Penangkapan PM Israel Netanyahu dari ICC

Washington, Teritorial.com – Amerika Serikat (AS) menolak keputusan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan kepala pertahanannya.

Sebagaimana disampaikan oleh juru bicara Dewan Keamanan Nasional Gedung Putih pada Kamis (21/11).

“AS secara prinsip menolak keputusan Pengadilan yang mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk pejabat senior Israel. Kami sangat prihatin dengan langkah tergesa-gesa Jaksa Penuntut untuk meminta surat perintah penangkapan ini, serta kesalahan proses yang mengarah pada keputusan tersebut,” kata juru bicara tersebut, sambil menambahkan bahwa AS tengah berdiskusi mengenai langkah selanjutnya dengan mitra-mitranya.

Sebelumnya, Mantan Perdana Menteri Israel Naftali Bennett mengecam keputusan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.

Bennett menyebut langkah tersebut sebagai “aib bagi ICC”.

Sementara itu, pemimpin oposisi utama Israel, Yair Lapid, juga mengkritik keputusan pengadilan yang berbasis di Den Haag itu. Ia menilainya sebagai “hadiah bagi terorisme”.

Hingga saat ini, baik Netanyahu maupun Gallant belum memberikan tanggapan resmi terkait keputusan tersebut.

Sebagai informasi, ICC telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, serta seorang pemimpin Hamas, Ibrahim Al-Masri.

Ketiganya dituduh melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Langkah ini diambil setelah jaksa ICC, Karim Khan, pada 20 Mei lalu, mengajukan permohonan surat penangkapan atas dugaan kejahatan terkait serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 terhadap Israel dan tanggapan militer Israel di Gaza.

ICC menyatakan bahwa penerimaan yurisdiksi oleh Israel tidak diperlukan untuk melanjutkan proses ini.

Israel menolak yurisdiksi pengadilan yang berbasis di Den Haag tersebut dan menyangkal telah melakukan kejahatan perang di Gaza.

Israel juga mengklaim telah membunuh Al-Masri, yang dikenal juga dengan nama Mohammed Deif, dalam sebuah serangan udara. Namun, Hamas hingga kini belum mengonfirmasi atau menyangkal klaim tersebut.

Olivia Astari

About Author

Baca Berita Lebih banyak

Dunia

“Vigilant Ace”: Latihan Militer AS-Korea Selatan

Pyongyang, Teritorial.com – Senin (4/12/2017) akan menjadi hari pertama untuk latihan militer bersama Amerika Serikat (AS) – Korea Selatan dengan melibatkan
Dunia

Respon “Abu-abu” AS terhadap Inisiasi Indonesia dalam Kerja Sama Intelijen “Our Eyes”

Jakarta, Teritorial.com – Segala bentuk kerja sama dalam menghadapi ancaman terorisme dan radikalisme tidak akan dapat dilakukan secara optimal apabila tidak