Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the benqu-extension domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /DATA/k3596128/public_html/tertorial_v2/wp-includes/functions.php on line 6121

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wp-stats-manager domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /DATA/k3596128/public_html/tertorial_v2/wp-includes/functions.php on line 6121
Bentrok Umat Muslim-Hindu India Sebabkan 38 Orang Meninggal Dunia - Teritorial.Com
Dunia

Bentrok Umat Muslim-Hindu India Sebabkan 38 Orang Meninggal Dunia

New Delhi, Teritorial.Com – 38 orang dilaporkan menjadi korban jiwa akibat kerusuhan yang terjadi di Ibu Kota India, New Delhi.

Bentrokan yang terjadi di antara kaum Muslim dan Hindu India juga menyebabkan suasana di jalan-jalan kota masih kacau. Jalan utama dipenuhi kaca pecah, batu bata, dan sisa-sisa mobil yang hancur akibat bentrokan antar warga tersebut. Ribuan polisi anti huru hara dan paramiliter juga masih berparoli di jalan-jalan di sekitar lokasi bentrokan.

Sebelumnya, warga India menggelar demo sejak Minggu malam untuk menuntut undang-undangan (UU) kewarganegaraan yang kontroversial. Para kritikus mengatakan bahwa UU tersebut telah menargetkan dan dianggap mendiskriminasi kaum Muslim di India.

Dalam demo tersebut, terjadi aksi pembakaran, penjarahan, dan pelemparan batu. Selain itu, banyak warga juga dilaporkan menderita luka tembak.

UU Kewarganegaraan (Citizenship Amendment Act/CAA) telah disahkan oleh pmerintah sejak Desember lalu.

Sebab, UU itu memudahkan warga non-Muslim dari beberapa negara tetangga yang didominasi Muslim untuk mendapatkan kewarganegaraan India sementara membuat kaum Muslim negara itu terancam tidak memiliki kewarganegaraan.

Banyak orang India juga mengatakan hukum itu diskriminatif dan bertentangan dengan semangat konstitusi sekuler negara itu.

Namun, Perdana Menteri Narendra Modi menampik anggapan tersebut. Narendra menjelaskan undang-undang baru itu diperlukan untuk membantu minoritas yang teraniaya dari Afghanistan, Bangladesh dan Pakistan. Modi juga menyangkal adanya bias terhadap populasi Muslim India yang terdiri dari lebih dari 180 juta orang itu.

Namun para kritikus menganggap Modi memang mengejar agenda pro-Hindu yang ketat sejak terpilih kembali tahun lalu.

Pimpinan lembaga Hak Asasi Manusia PBB Michelle Bachelet juga mengatakan undang-undang baru yang diadopsi Desember lalu itu memang “sangat memprihatinkan”. Namun, ia mengimbau agar semua pihak menghindari kekerasan.

“Saya menghimbau semua pemimpin politik untuk mencegah kekerasan,” kata Bachelet dalam pidatonya di dewan HAM PBB di Jenewa, sebagaimana dilaporkan The Guardian.

Yuli Ari Sulistyani

About Author

Baca Berita Lebih banyak

Dunia

“Vigilant Ace”: Latihan Militer AS-Korea Selatan

Pyongyang, Teritorial.com – Senin (4/12/2017) akan menjadi hari pertama untuk latihan militer bersama Amerika Serikat (AS) – Korea Selatan dengan melibatkan
Dunia

Respon “Abu-abu” AS terhadap Inisiasi Indonesia dalam Kerja Sama Intelijen “Our Eyes”

Jakarta, Teritorial.com – Segala bentuk kerja sama dalam menghadapi ancaman terorisme dan radikalisme tidak akan dapat dilakukan secara optimal apabila tidak