Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the benqu-extension domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /DATA/k3596128/public_html/tertorial_v2/wp-includes/functions.php on line 6121

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wp-stats-manager domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /DATA/k3596128/public_html/tertorial_v2/wp-includes/functions.php on line 6121
Dewan Keamanan PBB Akhirnya Sahkan Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, AS Tak Gunakan Hak Veto - Teritorial.Com
Dunia

Dewan Keamanan PBB Akhirnya Sahkan Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, AS Tak Gunakan Hak Veto

Jakarta, Teritorial.com – Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akhirnya mengesahkan resolusi yang menuntut gencatan senjata segera di Jalur Gaza, Senin (25/3/2024). Amerika Serikat (AS) tidak memveto draf resolusi tersebut.

Washington tercatat memilih absen dalam voting resolusi itu. Sebelumnya, AS berulang kali memveto resolusi gencatan senjata terkait operasi militer Israel di Gaza, di Dewan Keamanan PBB.

Resolusi gencatan senjata hari ini diajukan oleh sepuluh negara anggota non-permanen Dewan Keamanan PBB, yakni Aljazair, Guyana, Ekuador, Jepang, Malta, Mozambik, Sierra Leone, Slovenia, Korea Selatan, dan Swiss.

Draf resolusi tersebut menuntut “gencatan senjata segera” selama bulan Ramadan di Jalur Gaza yang sedianya berujung “gencatan senjata permanen yang berkelanjutan.”

Saat pembahasan draf resolusi, Utusan Tetap Mozambik untuk PBB Pedro Comissario Afonso menekankan, resolusi ini penting untuk mengakhiri “malapetaka” di Jalur Gaza.

Sejak 7 Oktober 2023 lalu, serangan Israel di Gaza telah membunuh sedikitnya 32.333 orang.

“Situasi di Gaza adalah hal yang sangat memprihatikan untuk seluruh komunitas internasional. Jelas, eskalasi konflik di Jalur Gaza dan konsekuensi malapetakanya adalah ancaman jelas bagi keamanan dan perdamaian internasional,” kata Afonso, dikutip Al Jazeera.

Sebelumnya, beberapa resolusi yang diajukan di Dewan Keamanan PBB tentang gencatan senjata di Jalur Gaza dimentahkan hak veto AS.

Sejak 1945, AS telah menggunakan hak veto setidaknya 46 kali untuk melindungi Israel.

Usai resolusi gencatan senjata di Gaza disahkan, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guteres mendesak resolusi tersebut segera diterapkan.

“Dewan Keamanan (PBB) baru saja menyetujui resolusi yang telah lama ditunggu di Gaza, menuntut gencatan senjata segera dan pembebasan segera para sandera tanpa syarat. Resolusi ini harus diimplementasikan. Kegagalan tidak akan termaafkan,” kata Guterres melalui media sosial X, Senin.

Olivia Astari

About Author

Baca Berita Lebih banyak

Dunia

“Vigilant Ace”: Latihan Militer AS-Korea Selatan

Pyongyang, Teritorial.com – Senin (4/12/2017) akan menjadi hari pertama untuk latihan militer bersama Amerika Serikat (AS) – Korea Selatan dengan melibatkan
Dunia

Respon “Abu-abu” AS terhadap Inisiasi Indonesia dalam Kerja Sama Intelijen “Our Eyes”

Jakarta, Teritorial.com – Segala bentuk kerja sama dalam menghadapi ancaman terorisme dan radikalisme tidak akan dapat dilakukan secara optimal apabila tidak