Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the benqu-extension domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /DATA/k3596128/public_html/tertorial_v2/wp-includes/functions.php on line 6121

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wp-stats-manager domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /DATA/k3596128/public_html/tertorial_v2/wp-includes/functions.php on line 6121
Indonesia Perlu Ingatkan Prancis Terkait Kecaman Dunia Islam - Teritorial.Com
Dunia

Indonesia Perlu Ingatkan Prancis Terkait Kecaman Dunia Islam

JAKARTA, Teritorial.com – Presiden Emmanuel Macron ikut memantik dengan menyatakan tidak akan menghentikan kartun nabi dengan alasan kebebasan berekspresi. Akibat pernyataan Macron itu, dunia Islam marah dan tengah memboikot produk-produk Prancis.

Kampanye boikot itu terus digaungkan sampai di Indonesia. Terkait pernyataan Macron itu, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengatakan Indonesia yang merupakan Dewan HAM PBB, harusnya ingatkan Macron agar hormati Dewan HAM PBB.

Selain itu, Macron juga harus hormati Mahkamah HAM Eropa yang telah memutuskan bahwa penistaan Agama/Tokoh Agama bukan kebebasan berekspresi. “Kecam Pernyataan Macron yang Hina Islam, Kemlu RI Panggil Dubes Prancis”.

Indonesia yg jg anggota Dewan HAM PBB, harusnya ingatkan Macron agar hormati Dewan HAM PBB&Mahkamah HAM Eropa yg putuskan bhw penistaan Agama/Tokoh Agama bukan kebebasan berekspresi,” tulis Hidayat Nur Wahid di akun pribadinya @hnurwahid, Rabu (28/10).

Pernyataan Macron terkait ekstremisme Islam telah menuai reaksi keras dari berbagai negara, terutama negara Arab dan negara mayoritas Islam. Macron dianggap telah menghina Islam dan membela penerbitan kartun Nabi Muhammad yang kontroversial.

“Pelecehan/Penistaan Agama&Tokoh Agama, Bukan Bentuk Kebebasan Berbicara/Berekspresi, Itu Adalah Pelanggaran HAM.

Demikian keputusan Dewan HAM PBB di Jenewa Swiss (26/3/09), dan keputusan Mahkamah HAM Eropa di Stassbourgh Perancis (25/10/18). Itu mestinya yg dilaksanakan oleh Macron,” kata Hidayat Nur Wahid.

Sebelumnya, Kemlu RI memanggil Dubes Prancis. Dalam pertemuan itu Pemerintah Indonesia pada Selasa (27/10/2020) menyampaikan kecaman terhadap pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dianggap telah menghina Islam.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah mengonfirmasi bahwa Kemlu RI menyampaikan sikap pemerintah tersebut. “Pertama Kemlu telah memanggil duta besar Prancis pada hari ini,” kata Teuku Faizasyah, Selasa.

“Kedua, Kemlu, dalam pertemuan tersebut menyampaikan kecaman terhadap pernyataan Presiden Prancis yang menghina agama Islam.

”Perkembangan terakhir, sejumlah negara telah menyampaikan kecamannya atas pernyataan Macron tersebut. Sementara aksi boikot produk Prancis telah diserukan di beberapa negara termasuk Kuwait, Qatar dan Turki.

Ridwan Pribadi

About Author

Baca Berita Lebih banyak

Dunia

“Vigilant Ace”: Latihan Militer AS-Korea Selatan

Pyongyang, Teritorial.com – Senin (4/12/2017) akan menjadi hari pertama untuk latihan militer bersama Amerika Serikat (AS) – Korea Selatan dengan melibatkan
Dunia

Respon “Abu-abu” AS terhadap Inisiasi Indonesia dalam Kerja Sama Intelijen “Our Eyes”

Jakarta, Teritorial.com – Segala bentuk kerja sama dalam menghadapi ancaman terorisme dan radikalisme tidak akan dapat dilakukan secara optimal apabila tidak