Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the benqu-extension domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /DATA/k3596128/public_html/tertorial_v2/wp-includes/functions.php on line 6121

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wp-stats-manager domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /DATA/k3596128/public_html/tertorial_v2/wp-includes/functions.php on line 6121
PBB Tegaskan Pengepungan Total Jalur Gaza oleh Israel Langgar Hukum Internasional - Teritorial.Com
Dunia

PBB Tegaskan Pengepungan Total Jalur Gaza oleh Israel Langgar Hukum Internasional

Jalur Gaza, Teritorial.com – Buntut dari pengepungan total yang dilakukan Israel di Jalur Gaza, yang merampas barang-barang penting bagi warga sipil untuk bertahan hidup, Komisaris Tinggi PBB untuk Hak asasi manusia, Volker Turk tegaskan hal itu dilarang berdasarkan hukum internasional.

Turk mengatakan bahwa martabat dan kehidupan masyarakat harus dihormati ketika ia menyerukan semua pihak untuk meredakan situasi ledakan bom mesiu.
Kelompok militan Palestina Hamas, yang menculik sekitar 150 orang dalam serangan mendadak akhir pekan lalu terhadap Israel, mengancam akan mengeksekusi para sandera jika serangan udara Israel terus “menargetkan” warga Gaza tanpa peringatan.

Ancaman tersebut muncul setelah Israel pada hari Senin memberlakukan pengepungan total di Jalur Gaza, memutus pasokan makanan, air dan listrik, serta memicu kekhawatiran akan situasi kemanusiaan yang semakin menyedihkan.

“Hukum humaniter internasional jelas: Kewajiban untuk terus melakukan tindakan pencegahan untuk menyelamatkan penduduk sipil dan benda-benda sipil tetap berlaku selama serangan terjadi,” kata Turk dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari Channel News Asia, Selasa (10/10/2023).

Menurut pernyataan itu, pengepungan tersebut berisiko memperburuk situasi hak asasi manusia dan kemanusiaan yang sudah buruk di Gaza, termasuk kapasitas fasilitas medis untuk beroperasi, terutama mengingat meningkatnya jumlah korban luka.

“Pengenaan pengepungan yang membahayakan nyawa warga sipil dengan merampas barang-barang penting bagi kelangsungan hidup mereka dilarang berdasarkan hukum kemanusiaan internasional,” tegas Turk.

“Pembatasan apa pun terhadap pergerakan orang dan barang untuk melakukan pengepungan harus dibenarkan karena kebutuhan militer atau dapat dikenai hukuman kolektif,” tambah pernyataan itu.

Olivia Astari

About Author

Baca Berita Lebih banyak

Dunia

“Vigilant Ace”: Latihan Militer AS-Korea Selatan

Pyongyang, Teritorial.com – Senin (4/12/2017) akan menjadi hari pertama untuk latihan militer bersama Amerika Serikat (AS) – Korea Selatan dengan melibatkan
Dunia

Respon “Abu-abu” AS terhadap Inisiasi Indonesia dalam Kerja Sama Intelijen “Our Eyes”

Jakarta, Teritorial.com – Segala bentuk kerja sama dalam menghadapi ancaman terorisme dan radikalisme tidak akan dapat dilakukan secara optimal apabila tidak