Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the benqu-extension domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /DATA/k3596128/public_html/tertorial_v2/wp-includes/functions.php on line 6121

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wp-stats-manager domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /DATA/k3596128/public_html/tertorial_v2/wp-includes/functions.php on line 6121
Polisi Malaysia Cari Dua WNI Saksi Kasus Pembunuhan Kim Jong Nam - Teritorial.Com
Dunia

Polisi Malaysia Cari Dua WNI Saksi Kasus Pembunuhan Kim Jong Nam

Kuala Lumpur, Teritorial.Com – Kepolisian Malaysia dilaporkan tengah mencari keberadaan dua perempuan asal Indonesia yang menjadi saksi mata terkait pembunuhan saudara tiri Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Nam.

Kedua WNI itu yakni Raisa Rinda Salma (24) dan Meyrisinta (33). Mereka berdua terakhir diketahui beralamat di Flamingo Hotel di Ampang.

“Pihak polisi memerlukan kedua perempuan itu untuk hadir untuk menjadi saksi kasus pembunuhan Kim Jong-nam di Mahkamah Tinggi Shah Alam,” ujar Kepala Bagian Investigasi Kriminal Kepolisian Daerah Selangor, Senior Asisten Komisioner Fadzil Ahmat, di Kuala Lumpur, sebagaimana dikutip kantor berita Bernama.

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Muhammad Iqbal membenarkan berita tersebut. Iqbal menjelaskan bahwa keduanya belum pernah dimintai keterangan oleh penyidik sebelumnya sebagai saksi, dan bukan sebagai tersangka.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kim Jong Nam tewas di Bandara Internasional Kuala Lumpur 3 pada 13 Februari 2017 setelah zat syaraf VX yang mematikan diusapkan ke wajahnya. Dalam peristiwa tersebut, dua perempuan yaitu Doan Thi Huong asal Vietnam dan Siti Aisyah asal Indonesia didakwa membunuh Kim Jong Nam

Namun, baik Siti maupun Doan menegaskan bahwa mereka berdua tidak bersalah karena mereka mengira dilibatkan dalam acara untuk siaran televisi dan mengklaim bahwa mereka tidak mengetahui bahwa zat yang mereka usapkan merupakan zat yang mematikan.

Redaksi Teritorial

About Author

Baca Berita Lebih banyak

Dunia

“Vigilant Ace”: Latihan Militer AS-Korea Selatan

Pyongyang, Teritorial.com – Senin (4/12/2017) akan menjadi hari pertama untuk latihan militer bersama Amerika Serikat (AS) – Korea Selatan dengan melibatkan
Dunia

Respon “Abu-abu” AS terhadap Inisiasi Indonesia dalam Kerja Sama Intelijen “Our Eyes”

Jakarta, Teritorial.com – Segala bentuk kerja sama dalam menghadapi ancaman terorisme dan radikalisme tidak akan dapat dilakukan secara optimal apabila tidak