Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the benqu-extension domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /DATA/k3596128/public_html/tertorial_v2/wp-includes/functions.php on line 6121

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wp-stats-manager domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /DATA/k3596128/public_html/tertorial_v2/wp-includes/functions.php on line 6121
Tanda Tangani Perintah Eksekutif, Putin Pimpin Rusia Sampai 2036 - Teritorial.Com
Dunia

Tanda Tangani Perintah Eksekutif, Putin Pimpin Rusia Sampai 2036

Moskow, Teritorial.Com – Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani Perintah Eksekutif amandemen Konstitusi Rusia yang mengizinkan dirinya berkuasa sampai 2036 dan akan mulai diterapkan pada Sabtu (4/7/2020). Penandatanganan itu dilakukan setelah kemenangannya dalam referendum dengan perolehan suara sebanyak 78 persen.

“Amandemen Konstitusi mulai berlaku. Amendemen ini berlaku tanpa melebih-lebihkannya atas kehendak rakyat.Kita telah melakukan keputusan ini bersama, sebagai sebuah negara” kata Putin sebagaimana dilansir Daily Mail setelah dia menandatangani Perintah Eksekutif.

Konstitusi baru akan menekankan pada pentingnya UU Rusia di atas UU Internasional. Selain memperpanjang kepemimpinan Putin di Rusia, perubahan Konstitusi ini juga melarang pernikahan sesama jenis dengan landasan “iman kepada Tuhan adalah nilai inti” dalam masyarakat Rusia.

Sejak Januari, Putin mengusulkan perubahan Konstitusi dan bersikeras merasa layak untuk menjabat lagi serta meminta pemilu terkait hal tersebut.

Sementara itu, selama proses pemilu terjadi pada Rabu (1/7/2020), banyak laporan kecurangan terjadi, seperti para pemilih dipaksa dan peraturan lain yang tidak sesuai prosedur, serta pemalsuan suara.

Sergey Shpilkin, seorang peneliti pemilu independen terkemuka di Rusia, memperkirakan bahwa sebanyak 20 juta surat suara pada pemilu yang dilaksanakan pada Rabu (1/7/2020) dipalsukan. Selama pemilu kepresidenan terakhir, dia memperkirakan sebanyak 10 juta pemilih adalah palsu.

Pemungutan suara tidak diwajibkan secara hukum karena perubahan telah disetujui oleh Parlemen dan dicap oleh Mahkamah Konstitusi Negara. Pemilihan yang sebelumnya dijadwalkan pada 22 April lalu terpaksa ditunda karena wabah virus corona.

Analisis menunjukkan beberapa kawasan melaporkan tingkat partisipasi mendekati 100 persen. Semakin tinggi jumlah pemilih, semakin besar kemungkinan amendemen Konstitusi disetujui. Hal itu menunjukkan adanya “dugaan” bahwa surat suara “ya” yang mendukung perubahan Konstitusi dimasukkan ke kotak suara.

Pihak Kremlin telah membantah bahwa hasil pemungutan suara merupakan pemalsuan. Ketua Komisi Pusat Pemilu Ella Pamfilova menolak klaim ini pada Jumat, dan mengatakan bahwa hasil dari pemilu otentik dan legitimasi mereka tidak bisa dibantah. “Hasil pemungutan suara dilakukan dengan transparansi tinggi,” ujar Pamfilova.

Vyacheslav Volodin, Juru bicara Negara Bagian Duma, mengatakan pada Jumat kemarin bahwa anggota parlemen rendah Rusia akan mulai bekerja pada RUU yang menerapkan amendemen sesegera mungkin tanpa mengambil tradisi liburan musim panas mereka.

Redaksi Teritorial

About Author

Baca Berita Lebih banyak

Dunia

“Vigilant Ace”: Latihan Militer AS-Korea Selatan

Pyongyang, Teritorial.com – Senin (4/12/2017) akan menjadi hari pertama untuk latihan militer bersama Amerika Serikat (AS) – Korea Selatan dengan melibatkan
Dunia

Respon “Abu-abu” AS terhadap Inisiasi Indonesia dalam Kerja Sama Intelijen “Our Eyes”

Jakarta, Teritorial.com – Segala bentuk kerja sama dalam menghadapi ancaman terorisme dan radikalisme tidak akan dapat dilakukan secara optimal apabila tidak