Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the benqu-extension domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /DATA/k3596128/public_html/tertorial_v2/wp-includes/functions.php on line 6121

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wp-stats-manager domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /DATA/k3596128/public_html/tertorial_v2/wp-includes/functions.php on line 6121
Saat New Normal, Sektor Perbankan Harus Miliki Standar SOP - Teritorial.Com
Ekonomi

Saat New Normal, Sektor Perbankan Harus Miliki Standar SOP

JAKARTA, Teritorial.com – Pemerintah akan mulai menerapkan tatanan normal baru pada mulai 5 Juni ini. Sektor perbankan adalah salah satu yang dinilai paling siap menerapkan tatanan normal baru dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Ketua Bidang Pengkajian dan Pengembangan Perbanas, Aviliani, mengatakan, sektor perbankan sudah memiliki standar operasional prosedur (SOP) dalam menerapkan normal baru.

“Justru yang SOP-nya paling bagus dan paling siap itu perbankan, karena apa mereka sebelum new normal mulai tanggal 5 besok, hari ini semua bank-bank sudah punya SOP, ruangannya sudah dibatasi dengan akrilik, sehingga semua nasabah maupun karyawan sudah mentaati itu,” kata ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) ini dalam webinar MarkPlus Industry Roundtable, Selasa (2/6/2020).

Kendati siap menerapkan normal baru, kata Avi, perbankan harus berhati-hati dalam menyalurkan kredit baru. Pasalnya, pandemi Covid-19 telah menyebabkan debitur kehilangan pendapatan dan mengajukan restrukturisasi kredit, dengan demikian risiko bank mengalami kenaikan risiko kredit bermasalah (non performing loan/NPL) akan meningkat.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan hingga 18 Mei 2020, terdapat 95 bank yang telah melakukan restrukturisasi kredit kepada 4,9 juta debitur senilai Rp 458,8 triliun. Jumlah ini diperkirakan akan terus mengalami perubahan.

“Pertumbuhan kredit tidak akan terlalu tinggi dalam kondisi seperti saat ini walaupun pemerintah membantu dari sisi likuiditas, dari sisi pinjaman, tapi bank tetap berhati-hati melakukan pertumbuhan kredit karena bank masih melihat tahun ini belum akan tumbuh secara signifikan,” ungkapnya.

Ke depannya perilaku masyarakat dalam mengakses layanan perbankan akan cenderung mengurangi kunjungan secara fisik seperti datang ke kantor cabang.

Selain itu, layanan seperti customer service bank ke depan juga akan digantikan oleh sistem secara digital, bahkan beberapa bank sudah mengimplementasikan fitur chatbot. Hal ini menyebabkan proses bisnis di industri perbankan akan bergeser ke tren internet banking dan mobile banking.

Behavior channel akan sangat berubah sekali, ke depan jumlah cabang, EDC, ATM [akan berkurang]. Sekarang orang ke ATM sangat drop sekali, new normal ini akan mendorong ke arah sana [digitalisasi].

Ridwan Pribadi

About Author

Baca Berita Lebih banyak

Ekonomi

Kisah Si Radja Cendol di Sequis Talk

Jakarta, Teritorial.com –  Berawal dari sebuah gerobak cendol sederhana terbuat dari kayu, Danu Sofwan mengawali bisnisnya dengan berjualan cendol yang
Ekonomi

Lonjakan Harga Tinggi, Bitcoin Dilarang BI

 Jakarta,  Teritorial.com – Memasuki era dimana hampir semuanya dapat  didigitalisasikan, Bitcoin menjadi salah satunya fenomena yang sedang marak diperbincangkan, terkait