Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the benqu-extension domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /DATA/k3596128/public_html/tertorial_v2/wp-includes/functions.php on line 6121

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wp-stats-manager domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /DATA/k3596128/public_html/tertorial_v2/wp-includes/functions.php on line 6121
BNPT Antusias MoU Dua Menteri Tanggulangi Radikalisme di Dunia Pendidikan - Teritorial.Com
Hankam

BNPT Antusias MoU Dua Menteri Tanggulangi Radikalisme di Dunia Pendidikan

Jakarta, Teritorial.Com – Fakta bahwa telah banyak dunia pendidikan terutama lingkungan kampus yang terjankit virus radikalisme dunia pendidikan sekolah menimbulkan keprihatinan masyarakat. Sekolah yang semestinya menjadi tempat membangun generasi bangsa yang unggul, justru dimanfaatkan untuk mencekokkan paham-paham negatif. Dimana tujuannya ialah merusak masa depan bangsa.

Berdasar fakta tersebut, tiga lembaga negara yang terdiri dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), dan Kementerian Agama (Kemenag) menandatanganinya Memorandum of Outstanding (MoU) tentang pencegahan penyebaran paham radikal dan intoleransi oleh tiga lembaga negara tersebut di Jakarta, Kamis (19/7/2018).

Kepala BNPT Komjen Pol. Drs. Suhardi Alius, MH, Mendikbud Muhadjir Effendy, dan Sekjen Kemenag Nur Syam menandatangani MoU tersebut sebagai bukti nyata melindungi dunia pendidikan dari paham-paham negatif tersebut. Dengan ditekennya MoU tersebut nantinya materi pencegahan radikalisme ini akan dimasukkan dalam kurikulum pelajaran, terutama pelajaran agama.

Komjen Pol. Drs. Suhardi Alius menyampaikan, sebuah kebahagiaan tersendiri baginya lantara MoU dengan Kemendikbud dan Kemenag sudah diteken. “Ini sangat penting untuk melindungi anak-anak kita dari radikalisme. Jangan sampai anak bangsa ini tercemar hal-hal negatif seperti itu sehingga akhlak mereka harus kita kuatkan sebagai fondasi. Dengan MoU ini langkah-langkah pencegahan radikalisme di sekolah akan lebih terstruktur dan terkoordinasi dengan baik,” ucap Suhardi Alius dari keterangan pers kepada teritorial.com.

Namun, lanjutnya, ia meminta agar penggunaan istilah radikalisme dipahami dengan baik. Menurutnya radikalisme itu ada yang bermakna baik bila digunakan untuk belajar hal-hal baik. Seperti dulu saat Albert Enstein menemukan bom atom, ia ditentang banyak orang. Tapi sekarang teorinya justru sekarang dibutuhkan dunia. Ia menjelaskan, radikalisme yang dimaksud adalah radikalisme berkonotasi negatif yang mengajarkan intoleransi, anti Pancasila, dan takfiri.

MoU itu sendiri melingkupi beberapa ruang lingkup antara lain pencegahan penyebaran radikalisme dan intoleransi, penguatan materi moderasi sebagai pengembangan materi bahaya radikalisme dan intoleransi yang terintegrasi dalam mata pelajaran. Kemudian peningkatan kapasitas guru dan tenaga pendidik dalam bidang pencegahan radikalisme, juga membendung penyebaran radikalisme dan intoleransi melalui penyelenggaraan pendidikan dan latihan.

Selain itu juga ada pertukaran data dan informasi terkait pencegahan radikalisme dan intoleransi dengan tetap memperhatikan kepentingan dan kerahasiaan negara, dan terakhir pengembangan materi pendidikan keluarga dalam pencegahan radikalisme. “Kenapa kami siapkan MoU? Karena di Kemendikbud ada pendidikan penguatan karakter. Inilah yang akan kami isi bersama-sama dengan memberikan materi untuk memberikan daya tahan kepada anak-anak agar jangan sampai terpapar paham-paham negatif itu,” ungkap Komjen Suhardi.

Juga dengan Kemenag, kata Suhardi mengungkapkan bahwa di Kemenag juga ada pendidikan, dari Madrasah Ibtidaiyah, sampai Perguruan Tinggi Islam. Bahkan secara administrasi, Kemenag bahkan masih menaungi guru agama di pendidikan umum. “Dengan MoU ini, koordinasi tiga lembaga harus lebih baik dalam melindungi sekolah, baik anak didik maupun para guru dari ‘serangan’ radikalisme dan terorisme,” tandasnya. (SON)

Sony Iriawan

About Author

Baca Berita Lebih banyak

Hankam

Kapolri Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Ilmu Kepolisian

Jakarta,Teritorial.com- Kapolri Jenderal Tito Karnavian dikukuhkan sebagai guru besar bidang Ilmu Kepolisian Studi Strategis Kajian Kontra Terorisme di Sekolah Tinggi
Hankam

Menhan akan segera laporkan permintaan maaf AS kepada presiden

Jakarta territorial.com-Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu akan segera melaporkan permintaan maaf Menhan Amerika Serikat (AS), James Mattis, terkait insiden ditolaknya Panglima