Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the benqu-extension domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /DATA/k3596128/public_html/tertorial_v2/wp-includes/functions.php on line 6121

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wp-stats-manager domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /DATA/k3596128/public_html/tertorial_v2/wp-includes/functions.php on line 6121
DPR Setuju Usulan Panglima Soal Pelibatan TNI Dalam Penanggulangan Terorisme - Teritorial.Com
Hankam

DPR Setuju Usulan Panglima Soal Pelibatan TNI Dalam Penanggulangan Terorisme

Jakarta, Teritorial.Com – Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengirimkan surat kepada Ketua Pansus RUU Antiterorisme. Muatan surat itu adalah usulan-usulan TNI, dari soal usulan penggantian nama RUU, definisi terorisme, hingga perumusan tugas TNI.

Surat berkop Panglima TNI itu bernomor B/91/I/2018 perihal ‘Saran Rumusan Peran TNI’. Surat itu ditandatangani Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan dikirim kepada Ketua Pansus RUU Terorisme, dengan tembusan kepada Ketua DPR, Menko Polhukam, Menhan, dan Dirjen Peraturan Perundang-undangan.

Menanggapai hal tersebut, Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari mengaku setuju dengan usulan pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme. Sebab, menurutnya, aksi terorisme juga mengancam kedaulatan negara.

“Pandangan saya ya, saya setuju dengan Panglima. Artinya, teroris ini harus dilihat juga sebagai ancaman kepada kedaulatan negara. Bukan dibatasi pada kriminalitas semata,” ujar Abdul di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/1/2018).

“Oleh karena itu, keterlibatan TNI karena berkaitan dengan kedaulatan negara. Saya dan teman-teman Komisi I sepakat dengan itu,” tambahnya.

Namun Abdul tetap menyerahkan pembahasan itu sepenuhnya pada Pansus RUU Antiterorisme. Ia tetap menghormati proses revisi UU No 15 Tahun 2003 itu.

“Kalau itu ini domainnya UU Terorisme, ya. Tapi kalau saya ditanya kira-kira terhadap ini sepakat nggak, saya sepakat. UU Terorisme Pansus-nya biar berjalan, saya menghormati mereka. Saya tidak ingin gimana-gimana,” kata Abdul.

Rosito Elviana

About Author

Baca Berita Lebih banyak

Hankam

Kapolri Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Ilmu Kepolisian

Jakarta,Teritorial.com- Kapolri Jenderal Tito Karnavian dikukuhkan sebagai guru besar bidang Ilmu Kepolisian Studi Strategis Kajian Kontra Terorisme di Sekolah Tinggi
Hankam

Menhan akan segera laporkan permintaan maaf AS kepada presiden

Jakarta territorial.com-Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu akan segera melaporkan permintaan maaf Menhan Amerika Serikat (AS), James Mattis, terkait insiden ditolaknya Panglima