Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the benqu-extension domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /DATA/k3596128/public_html/tertorial_v2/wp-includes/functions.php on line 6121

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wp-stats-manager domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /DATA/k3596128/public_html/tertorial_v2/wp-includes/functions.php on line 6121
Intaian Drone Kian Nyata, Pusdatin Kemhan Akan Lakukan Ini - Teritorial.Com
Hankam

Intaian Drone Kian Nyata, Pusdatin Kemhan Akan Lakukan Ini

Jakarta, Teritorial.com – Kepala Pusat Data dan Informasi  Kementerian Pertahanan (Kapusdatin Kemhan) Marsma TNI Yusuf Jauhari mengatakan, ancaman cyber kini masuk lewat ranah media sosial dan drone.

Bahkan, kata Yusuf sapaan karibnya, tingkat ancaman ini mencapai taraf mengkhawatirkan.

“Media sosial sudah menjadi hal mengkhawatirkan, masuk ranah cyber. Lalu (intaian) drone juga masuk ranah cyber dengan ancaman nyata,” kata dia dalam diskusi Kemhan di Restoran Seribu Rasa, Jakarta Pusat, Jumat (29/12).

Kemudian, Yusuf juga menjelaskan, intaian pesawat – nirawak ini menjadi antisipasi tersendiri. Oleh karenanya,  Kemhan ke depan akan membuat kebijakan yang memiliki batasan soal drone.

“Drone saya kira disadari semua pihak, membuat kebijakan dan Kemenhan membuat batasan (untuk penggunaan drone),” papar dia.

Kendati demikian, lanjut Yusuf, antisipasi ini prosesnya digodok bersama seluruh instansi terkait. Baik TNI, Polri, dan Kementerian Informasi Komunikasi.

“Banyak langkah harus kami tempuh dengan melibatkan semua pihak, supaya mencegah ancaman-ancaman yang baru lagi,” dia menutup.

Untuk diketahui, paturan penggunaan drone baru dibeleid oleh Kementerian Perhubungan. Saat itu, Menteri Perhuhungan Ignatius Jonan, menerbikan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 90 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pengoperasian Pesawat Udara Tanpa Awak yang disahkan pada 12 Mei 2015.

Dalam salinan peraturan yang diterima disebutkan, Peraturan Menteri itu dikeluarkan guna meningkatkan keselamatan penerbangan terkait pengoperasian Drone di ruang udara

Rosito Elviana

About Author

Baca Berita Lebih banyak

Hankam

Kapolri Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Ilmu Kepolisian

Jakarta,Teritorial.com- Kapolri Jenderal Tito Karnavian dikukuhkan sebagai guru besar bidang Ilmu Kepolisian Studi Strategis Kajian Kontra Terorisme di Sekolah Tinggi
Hankam

Menhan akan segera laporkan permintaan maaf AS kepada presiden

Jakarta territorial.com-Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu akan segera melaporkan permintaan maaf Menhan Amerika Serikat (AS), James Mattis, terkait insiden ditolaknya Panglima