Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the benqu-extension domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /DATA/k3596128/public_html/tertorial_v2/wp-includes/functions.php on line 6121

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wp-stats-manager domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /DATA/k3596128/public_html/tertorial_v2/wp-includes/functions.php on line 6121
Kasum TNI : Tugas Pokok TNI Selain Perang Adalah Mengatasi Terorisme - Teritorial.Com
Hankam

Kasum TNI : Tugas Pokok TNI Selain Perang Adalah Mengatasi Terorisme

JAKARTA, Teritorial.com Pada dasarnya, peran dan keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam mengatasi terorisme di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, dimana salah satu tugas pokok TNI selain perang adalah mengatasi aksi terorisme.

Demikian disampaikan Kepala Staf Umum (Kasum) TNI, Letjen TNI Joni Supriyanto saat mendampingi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Menkopolhukam RI) Prof. Dr. Mahmud MD pada kunjungan kerja dan memberikan pengarahan kepada Prajurit Korps Baret Merah tentang Penguatan Peran TNI Dalam Penanggulangan Terorisme, bertempat di Mako Kopassus, Cijantung, Jakarta Timur, Rabu (8/7/2020).

Kasum TNI mengatakan bahwa Presiden RI Ir. H. Joko Widodo juga telah menyatakan bahwa perlu ada payung hukum yang kuat guna memberantas terorisme langsung ke akarnya. Presiden juga menekankan pentingnya memberikan kewenangan kepada TNI dalam mengatasi aksi terorisme.

Aksi-aksi terorisme sepatutnya dipandang tidak hanya sebagai sebuah kejahatan, namun harus dilihat sebagai sebuah ancaman terhadap kepentingan nasional, sehingga optimalisasi peran TNI dalam pemberantasan aksi terorisme adalah hal yang mutlak.

Mutlaknya pelibatan TNI dalam mengatasi aksi terorisme tidak hanya mengacu pada Undang-Undang yang ada, namun lebih dari itu, kemampuan dan kekuatan TNI juga menjadi alasan utama dalam pelibatannya. Daya hancur, mobilitas taktis, kualifikasi tempur dan kemampuan intelijen adalah faktor krusial yang telah dimiliki dan selalu diasah oleh satuan-satuan khusus TNI yakni Satuan Penanggulangan Teror 81 Kopassus, Detasemen Jala Mangkara TNI AL dan Satuan Bravo 90 Korpaskhas.

Kasum TNI menjelaskan bahwa terorisme merupakan bentuk ancaman nyata yang mengganggu stabilitas keamanan nasional. Dan dalam perkembangannya, paradigma arti terorisme mengalami perluasan dimana tidak hanya sebagai crime against state (kejahatan terhadap negara) tetapi juga crime against humanity (kejahatan terhadap kemanusiaan).

Upaya penanggulangan terorisme perlu dilakukan secara komprehensif dan melibatkan banyak lembaga salah satunya adalah TNI. Pelibatan TNI dalam kontra terorisme telah dilakukan Pemerintah Indonesia sejak masa awal kemerdekaan dalam mengatasi insurgensi dan aksi-aksi teror yang dilancarkan oleh kelompok pemberontak. Contoh nyata lainnya adalah operasi pembebasan Woyla oleh Kopassandha di tahun 1981 dan operasi pembebasan MV Sinar Kudus di tahun 2011.

Ridwan Pribadi

About Author

Baca Berita Lebih banyak

Hankam

Kapolri Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Ilmu Kepolisian

Jakarta,Teritorial.com- Kapolri Jenderal Tito Karnavian dikukuhkan sebagai guru besar bidang Ilmu Kepolisian Studi Strategis Kajian Kontra Terorisme di Sekolah Tinggi
Hankam

Menhan akan segera laporkan permintaan maaf AS kepada presiden

Jakarta territorial.com-Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu akan segera melaporkan permintaan maaf Menhan Amerika Serikat (AS), James Mattis, terkait insiden ditolaknya Panglima