Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the benqu-extension domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /DATA/k3596128/public_html/tertorial_v2/wp-includes/functions.php on line 6121

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wp-stats-manager domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /DATA/k3596128/public_html/tertorial_v2/wp-includes/functions.php on line 6121
Komandan Bintang Dua Secara Bergantian Akan Pimpin Koopsusgab - Teritorial.Com
Hankam

Komandan Bintang Dua Secara Bergantian Akan Pimpin Koopsusgab

Jakarta, Teritorial.Com – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera membuat peraturan presiden (Perpres) soal perlibatan TNI dalam penanggulangan terorisme. Nantinya perpres tersebut membahas teknis operasi.

“Itu perpresnya nanti lebih bersifat ke arah taktikal, bagaimana teknis operasinya. Kira-kira seperti itu,” kata Moeldoko, di kantornya, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (25/5/2018).

Dalam perpres itu akan mengatur siapa yang memimpin pasukan super elite Koopssusgab TNI. Moeldoko mengatakan nantinya Koopssusgab akan dipimpin jenderal bintang dua secara bergantian.

Siapa yang mengendalikan Koopssusgab itu, secara bergantian bintang dua, Komandan Jenderal Kopassus, kemudian Komandan Korps Marinir dan Komandan Pasukan Khas. Setiap 6 bulan sekali, secara bergantian,” kata Moeldoko.

Kini Perpres akan segera dibahas meskipun UU Antiterorisme baru disahkan. Perpres itu juga mengatur lebih fokus terkait tingkat ancaman yang akan melibatkan TNI dalam operasi.

“Iya, di antaranya itu. Tingkat ancaman, lalu aturan pelibatannya seperti apa. Penentuan perubahan status dari kepolisian ke TNI indikatornya seperti apa, siapa yang menentukan dan seterusnya,” ujarnya.

Nantinya Presiden beserta dewan keamanan nasional lainnya akan menentukan status naiknya ancaman dari tingkat medium hingga tinggi.

“Presiden dalam situasi perubahan dari kalau saya bicara spektrum ancaman, dari hijau, kuning, merah atau low intensity, medium intensity dan high intensity konflik, maka penentuan dari medium ke high atau dari kuning ke merah itu presiden beserta kalau kita bicara dewan keamanan nasional kira-kira begitu. Siapa anggotanya? Menkopolhukam, Menhan, Mendagri, Kapolri, Ka BIN dan Panglima TNI,” ucapnya.

Rosito Elviana

About Author

Baca Berita Lebih banyak

Hankam

Kapolri Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Ilmu Kepolisian

Jakarta,Teritorial.com- Kapolri Jenderal Tito Karnavian dikukuhkan sebagai guru besar bidang Ilmu Kepolisian Studi Strategis Kajian Kontra Terorisme di Sekolah Tinggi
Hankam

Menhan akan segera laporkan permintaan maaf AS kepada presiden

Jakarta territorial.com-Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu akan segera melaporkan permintaan maaf Menhan Amerika Serikat (AS), James Mattis, terkait insiden ditolaknya Panglima