Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the benqu-extension domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /DATA/k3596128/public_html/tertorial_v2/wp-includes/functions.php on line 6121

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wp-stats-manager domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /DATA/k3596128/public_html/tertorial_v2/wp-includes/functions.php on line 6121
Lemkapi Apresiasi Kebijakan Baru Kapolri Terkait Lampu Rotator dengan Kaca Film - Teritorial.Com
Hankam

Lemkapi Apresiasi Kebijakan Baru Kapolri Terkait Lampu Rotator dengan Kaca Film

Jakarta, Teritorial.com – Direktur Eksekutif Lemkapi, Dr. Edi Hasibuan, mengapresiasi perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengeluarkan aturan baru mengenai penggunaan lampu rotator pada kendaraan dinas polri.

Sigit memerintahkan lampu rotator agar ditutup menggunakan kaca film sebesar 20 persen.

“Kami menyambut baik aturan baru yang dikeluarkan oleh Kapolri terkait penggunaan lampu rotator yang harus dilapisi kaca film sebesar 20 persen,” ujar mantan Anggota Kompolnas ini dalam keterangan tertulis, Selasa (16/1/2024).

Edi yang juga dosen Pascasarjana Universitas Bhayangkara Jakarta ini menerangkan, kehadiran lampu rotator yang seringkali menghasilkan kilauan tajam dapat berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Edi pun menilai Sigit terlihat sangat responsif terhadap masukan masyarakat, dengan harapan dapat meningkatkan pelayanan polri secara keseluruhan.

“Kami mencatat bahwa Kapolri sangat menghargai dan merespons cepat terhadap semua masukan dari masyarakat,” kata Pengamat Kepolisian ini.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya memberikan respons terhadap kritik dari budayawan Sujiwo Tejo terkait penggunaan lampu rotator warna biru pada kendaraan dinas Polisi.

Sebagai tindak lanjut, Kapolri mengeluarkan Surat Telegram (ST) dengan nomor ST/2868/XII/REN.2.2/2023 pada 28 Desember 2023. ST tersebut ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan atas nama Kapolri.

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Divisi Humas Polri, mengonfirmasi penerbitan ST tersebut.

“Benar. (Surat Telegram itu ditujukan) kepada seluruh jajaran Polri terhadap semua kendaraan dinas,” ujarnya pada Senin (15/1/2024).

Olivia Astari

About Author

Baca Berita Lebih banyak

Hankam

Kapolri Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Ilmu Kepolisian

Jakarta,Teritorial.com- Kapolri Jenderal Tito Karnavian dikukuhkan sebagai guru besar bidang Ilmu Kepolisian Studi Strategis Kajian Kontra Terorisme di Sekolah Tinggi
Hankam

Menhan akan segera laporkan permintaan maaf AS kepada presiden

Jakarta territorial.com-Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu akan segera melaporkan permintaan maaf Menhan Amerika Serikat (AS), James Mattis, terkait insiden ditolaknya Panglima