Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the benqu-extension domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /DATA/k3596128/public_html/tertorial_v2/wp-includes/functions.php on line 6121

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wp-stats-manager domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /DATA/k3596128/public_html/tertorial_v2/wp-includes/functions.php on line 6121
Revisi UU Anti-terorisme, Wiranto Sepakat Soal Pelibatan TNI - Teritorial.Com
Hankam

Revisi UU Anti-terorisme, Wiranto Sepakat Soal Pelibatan TNI

Jakarta, Teritorial.com – Sejalan dengan RUU Keamanan nasional atas pertimbangan terhadap ancaman nyata yang dialami negara Pemerintah dan DPR menyepakati pelibatan TNI dalam penanganan terorisme lewat revisi UU Antiterorisme.

Namun keterlibatan TNI perlu diatur lagi dalam peraturan presiden. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, pelibatan TNI merupakan wujud perlawanan total terhadap terorisme. “Kita menyusun UU, merevisi UU, maka revisinya juga harus mengisyaratkan melawan terorisme dengan cara total,” ujar Wiranto.

“Polisi diperkuat dengan TNI dalam penindakan terhadap terorisme menjadi pemunuhan terhadap stabilitas keamanan. Bahkan seluruh masyarakat juga dilibatkan untuk melawan terorisme,” kata mantan Panglima TNI kemarin.

Wiranto meminta pelibatan TNI untuk menangani terorisme tidak dijadikan polemik. Bahkan dia mendukung pelibatan masyarakat dalam bentuk peringatan dini. Warga bisa melapor kepada RT dan RW setempat jika ada indikasi aktivitas terorisme di lingkungannya. “Kalau polisi punya tugas melawan terorisme seperti Densus, kemudian juga BNPT, maka harus dilibatkan.

Pelibatan TNI inilah yang dilibatkan dalam revisi UU itu. Jadi jangan diributkan. Enggak perlu dipermasalahkan karena seluruh dunia juga menganut ini. Sekarang UU itu sedang diselesaikan,” tegasnya. Apalagi, menurut Wiranto, Indonesia menjadi pelopor negara lain dalam penanggulangan terorisme.

Pelibatan TNI, menurutnya, sangat diperlukan agar terorisme bisa diberantas hingga tuntas. “Mengapa demikian? Karena terorisme itu tidak mengenal batas negara dan tatkala dia melakukan aksinya, korbannya juga bisa siapa saja. Polisi juga, TNI juga, masyarakat juga, perempuan, bisa jadi korban terorisme,” kata Wiranto. (SON)

Sony Iriawan

About Author

Baca Berita Lebih banyak

Hankam

Kapolri Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Ilmu Kepolisian

Jakarta,Teritorial.com- Kapolri Jenderal Tito Karnavian dikukuhkan sebagai guru besar bidang Ilmu Kepolisian Studi Strategis Kajian Kontra Terorisme di Sekolah Tinggi
Hankam

Menhan akan segera laporkan permintaan maaf AS kepada presiden

Jakarta territorial.com-Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu akan segera melaporkan permintaan maaf Menhan Amerika Serikat (AS), James Mattis, terkait insiden ditolaknya Panglima