Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the benqu-extension domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /DATA/k3596128/public_html/tertorial_v2/wp-includes/functions.php on line 6121

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wp-stats-manager domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /DATA/k3596128/public_html/tertorial_v2/wp-includes/functions.php on line 6121
Kasal Serahkan Zakat Maal di Masjid Al-Arif - Teritorial.Com
Healing

Kasal Serahkan Zakat Maal di Masjid Al-Arif

JAKARTA, Teritorial.com – Dalam suasana bulan suci Ramadhan 1441 H/2020 M, pengurus Masjid Markas Besar Angkatan Laut (Mabesal) menerima Zakat Maal dari Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Siwi Sukma Adji, S.E., M.M., Wakasal Laksamana Madya Mintoro Yulianto, S.Sos., M.Si., M.M., para Pejabat Utama Mabesal, serta para Kadis Mabesal di Masjid Al-Arif, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (8/5).

Kegiatan diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Quran dan dilanjutkan dengan penyampaian hikmah zakat oleh Kasubdisbintal Diswatpersal Kolonel Laut (KH) Harun Al Rasyid, S.Ag. Zakat Maal yang telah diserahkan Kasal, Wakasal,  para Pejabat Utama serta para Kepala Dinas di lingkungan Mabesal itu diterima langsung oleh Kasubdisbintal beserta jajarannya dengan prosesi Ijab Qabul.

Sementara itu, dalam amanatnya Kasal antara lain mengatakan, zakat merupakan kewajiban bagi setiap umat muslim, termasuk dalam Rukun Islam keempat, yang memiliki arti sesuatu yang menyucikan, baik untuk membersihkan diri (Zakat Fitrah) dan membersihkan harta (Zakat Maal). Seorang muslim yang mampu secara ekonomi, wajib membayar Zakat Maal untuk diberikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya, baik melalui panitia zakat maupun didistribusikan sendiri.

”Zakat Maal yang ditunaikan oleh umat muslim setiap tahunnya mengandung hikmah yang mendalam terhadap keimanan dan ketakwaan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Dari hikmah tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi pembinaan personel TNI Angkatan Laut, sehingga selain kedisiplinan dan profesionalisme yang senantiasa dijunjung tinggi, para prajurit juga memiliki jiwa sosial dan empati yang tinggi, serta rela berkorban demi terwujudnya kemanunggalan TNI dengan masyarakat”, ujar Kasal.

Zakat Maal tersebut selanjutnya akan disalurkan kepada yang berhak menerimanya yakni, yatim piatu keluarga besar TNI AL, Warakawuri TNI AL, para Fisabilillah, Badan Amil Zakat Nasional, Yayasan Pendidikan, serta Masjid dan tempat ibadah lainnya di Lingkungan TNI AL.

Ridwan Pribadi

About Author

Baca Berita Lebih banyak

Healing

Dikukuhkan Sebagai ‘Ibu Raksa Tri Anggana Tantri’, Ini Pesan Istri Panglima

Jakarta, Teritorial.Com – Istri Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Nanny Hadi Tjahjanto selaku Ketua Umum Dharma Pertiwi dan IKKT Pragati Wira Anggini dikukuhkan sebagai “Ibu
Healing

Khotbah di Istiqlal, Aa Gym Bicara Soal Orang ‘Jatuh’ karena Lisan

Jakarta, Teritorial.com – Abdullah Gymnastiar memberikan khotbah bertema ‘Meraih Kemenangan Pribadi Menuju Kemenangan Umat’ saat salat Idul Fitri 2018 di