Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the benqu-extension domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /DATA/k3596128/public_html/tertorial_v2/wp-includes/functions.php on line 6121

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wp-stats-manager domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /DATA/k3596128/public_html/tertorial_v2/wp-includes/functions.php on line 6121
MUI: Fatwa Dukungan Palestina Momentum Kebangkitan Produk Lokal - Teritorial.Com
Healing

MUI: Fatwa Dukungan Palestina Momentum Kebangkitan Produk Lokal

Jakarta, Teritorial.com – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan mengatakan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina sekaligus momentum bagi kebangkitan produk dalam negeri.

“(Fatwa) ini salah satu hikmahnya produk lokal, nasional, kita cinta produk Indonesia harus bangkit untuk bisa kita gunakan untuk kepentingan umat dan bangsa kita. Itu penting,” kata Amirsyah Tambunan dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.

Pernyataan tersebut ia sampaikan untuk mengklarifikasi pertanyaan masyarakat terhadap dampak kerugian transaksi penjualan produk terafiliasi Israel di Indonesia karena pengaruh fatwa tersebut.

Dia mengatakan, pengusaha lokal di Indonesia memiliki banyak produk bagus yang dapat menyubstitusi produk berafiliasi Israel di dalam negeri.

“Bangkit dalam rangka kedaulatan ekonomi umat dan bangsa kita. Banyak produk lokal yang sangat bagus untuk kita pergunakan,” katanya.

Menurut Amirsyah, bukan tugas MUI untuk menjelaskan nasib dari produk terafiliasi Israel yang kini mengalami tren penurunan transaksi di Indonesia.

“Sebaliknya, bagaimana produk terafiliasi Israel di Indonesia? itu bukan tugas MUI menjelaskan,” ujarnya.

Agresi militer Israel di Gaza, Palestina, kata Amirsyah, merupakan kejahatan perang yang memiliki sebab dan akibat.

“Tapi faktanya sudah lebih dari 12 ribu korban diserang dengan membabi buta. Pertanyaannya di mana hati nurani yang melakukan perang? Nggak sebanding dengan pemboikotan terhadap produk yang kami lakukan. Itu jauh ibarat langit dan bumi,” katanya.

Ia meminta masyarakat untuk memahami fatwa yang diterbitkan MUI sebagai konsekuensi atas kejahatan kemanusiaan yang terjadi di Gaza.

MUI pada Jumat (10/11), mengeluarkan fatwa bahwa membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel ke Palestina hukumnya haram.

Fatwa tersebut merupakan bentuk komitmen dukungan kepada perjuangan kemerdekaan bangsa Palestina dan juga perlawanan terhadap agresi Israel serta upaya pemunahan kemanusiaan.

Olivia Astari

About Author

Baca Berita Lebih banyak

Healing

Dikukuhkan Sebagai ‘Ibu Raksa Tri Anggana Tantri’, Ini Pesan Istri Panglima

Jakarta, Teritorial.Com – Istri Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Nanny Hadi Tjahjanto selaku Ketua Umum Dharma Pertiwi dan IKKT Pragati Wira Anggini dikukuhkan sebagai “Ibu
Healing

Khotbah di Istiqlal, Aa Gym Bicara Soal Orang ‘Jatuh’ karena Lisan

Jakarta, Teritorial.com – Abdullah Gymnastiar memberikan khotbah bertema ‘Meraih Kemenangan Pribadi Menuju Kemenangan Umat’ saat salat Idul Fitri 2018 di