Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the benqu-extension domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /DATA/k3596128/public_html/tertorial_v2/wp-includes/functions.php on line 6121

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wp-stats-manager domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /DATA/k3596128/public_html/tertorial_v2/wp-includes/functions.php on line 6121
Dugaan Kasus Korupsi Light Trap Kembali Mencuat, Pendemo Padati Gedung KPK - Teritorial.Com
Nasional

Dugaan Kasus Korupsi Light Trap Kembali Mencuat, Pendemo Padati Gedung KPK

Jakarta, Teritorial.com – Kasus light trap di Kemetrian Pertanian mengerucut pada dugaan tindak Korupsi Muhammad Romahurmuziy atau yang biasa disapa Romi, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ketika menjabat ketua Komisi IV DPR RI 2009-2014.

Kemembali menjadi sorotan publik, Komunitas Pemuda Madani (KOMANDAN) melakukan Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor KPK RI, Jumat (27/04/2018). Dalam Aksi Tersebut Komandan meminta KPK untuk mengambil alih kasus light trap di Kemetrian Pertanian tahun 2012 tersebut.

Menurut Kordinator Lapangan, Husni Abbas, Kasus tersebut sangat mencurigakan. Pasalnya menurut Husni, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tidak berani mengungkapkan keterlibatan pihak-pihak tertentu. “Ada kesan kasus ini ditutup-tutupi, padahal Keterlibatan pak Romi bisa digali, dari berbagai sumber dan fakta, termasuk hasil audit BPKP yang mengaudit kerugian negara,” kata Husni via rilisnya yang diterima rdaksi,” Jumat (27/4/2018).

Sementara, Ketua Komunitas Pemuda Madani (KOMANDAN) Furqan Jurdi, melihat kasus ini sudah bernuansa rekayasa. Mulai dari proses pembahasan hingga proses hukumnya di duga ada kejanggalan bisa kita lihat, dalam beberapa hal. Pertama kata Husni, bahwa ketika proses pembahasan di DPR dilakukan, Romi pernah meminta salah seorang tersangka untuk pernah bertemu dengan Romi. Kenapa kejaksaan tidak mendalami ini.

Yang Kedua, bahwa Romi yang merupakan ketua Komisi IV DPR RI, tidak sedikitpun disentuh namannya padahal, konstruksi hukumnya dimulai dari proses sebelum anggaran itu diputuskan, dan dengan konstruksi itu nama Romi harusnya dibicarakan, namun ini kelihatan sengaja dio tutup-tutupi.

“Oleh sebab itu kami mendesak KPK untuk berani mengambil alih kasus ini, karena persoalannya negara mengalami kerugian 33 Milyar. Negara tekor banyak dalam kasus ini. Maka KPK harus segera memanggil Romi supaya persoalan kasus ini semua menjadi jelas,” pungkasnya. (ROS)

Rosito Elviana

About Author

Baca Berita Lebih banyak

Nasional

Munas NU Sepakat Tingkatkan Kontribusi Memperkokoh Nilai Kebangsaan

Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Musyawarah Besar NU dari waktu ke waktu selalu memberi kontribusi penting bagi bangsa Indonesia. Tema
Nasional

Kedubes AS sampaikan penolakan Panglima TNI kesalahan administratif

Jakarta, Teritorial.com- Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di Jakarta menyampaikan bahwa penolakan masuk Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo ke wilayah AS