Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the benqu-extension domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /DATA/k3596128/public_html/tertorial_v2/wp-includes/functions.php on line 6121

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wp-stats-manager domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /DATA/k3596128/public_html/tertorial_v2/wp-includes/functions.php on line 6121
Undang-Undang Cipta Kerja Berlanjut, Jokowi Jamin Investasi Aman - Teritorial.Com
Nasional

Undang-Undang Cipta Kerja Berlanjut, Jokowi Jamin Investasi Aman

Jakarta, Teritorial.com – Presiden Joko Widodo memberikan jaminan kepada investor di dalam maupun luar negeri bahwa investasi tetap berjalan aman kendati Mahkamah Konstitusi (MK) meminta Pemerintah dan DPR melakukan revisi UU Cipta Kerja.

Pernyataan itu disampaikan Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (29/11/2021). “Saya pastikan kepada para pelaku usaha dan para investor dari dalam dan luar negeri bahwa investasi yang telah dilakukan serta investasi yang sedang dan akan berproses tetap aman dan terjamin,” tegas Presiden.

Dalam pandangannya, Jokowi menilai tidak ada yang dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi terkait UU Cipta Kerja. “Dan MK sudah menyatakan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja masih tetap berlaku. Pemerintah dan DPR sebagai bentuk undang-undang diberikan waktu paling lama 2 tahun untuk melakukan revisi atau perbaikan perbaikan,” ujarnya.

Dengan demikian, Presiden Jokowi pun menilai seluruh peraturan pelaksanaan undang-undang Cipta kerja yang ada saat ini masih tetap berlaku. “Dengan dinyatakan masih berlakunya undang-undang Cipta kerja oleh MK maka seluruh materi dan substansi dalam Undang-Undang Cipta kerja dan aturan sepenuhnya tetap berlaku tanpa ada satu pasal pun yang dibatalkan atau dinyatakan tidak berlaku oleh MK,” katanya.

Merespons putusan MK, Presiden Jokowi pun menambahkan bahwasanya komitmen pemerintah dan komitmennya terhadap agenda reformasi struktural deregulasi dan debirokratisasi akan terus dijalankan.

Sony Iriawan

About Author

Baca Berita Lebih banyak

Nasional

Munas NU Sepakat Tingkatkan Kontribusi Memperkokoh Nilai Kebangsaan

Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Musyawarah Besar NU dari waktu ke waktu selalu memberi kontribusi penting bagi bangsa Indonesia. Tema
Nasional

Kedubes AS sampaikan penolakan Panglima TNI kesalahan administratif

Jakarta, Teritorial.com- Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di Jakarta menyampaikan bahwa penolakan masuk Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo ke wilayah AS