Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the benqu-extension domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /DATA/k3596128/public_html/tertorial_v2/wp-includes/functions.php on line 6121

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wp-stats-manager domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /DATA/k3596128/public_html/tertorial_v2/wp-includes/functions.php on line 6121
Sepuluh Personel Brimob Dijatuhkan Sanksi Internal Terkait Kerusuhan 21-22 Mei - Teritorial.Com
Nasional

Sepuluh Personel Brimob Dijatuhkan Sanksi Internal Terkait Kerusuhan 21-22 Mei

Teritorial.com – Sepuluh personel Brimob Polri telah terbukti melakukan penyiksaan terhadap lima orang di area parkir kampung Bali kini telah dijatuhi sanksi internal.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, kesepuluh personel Brimob Polri tersebut dijatuhi sanksi hukuman pidana di ruangan khusus selama 21 hari.

“Ada 10 anggota yang sudah diproses dan saat ini sudah menjalani sidang disiplin,” ujar Dedi dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/7/2019).

Dedi melanjutkan bahwa kesepuluh orang tersebut nantinya akan melaksanakan hukuman setelah mereka kembali ke polda asalnya.

Sebab, personel Brimob yang dikenai sanksi ini bukan berasal dari Polda Metro Jaya. Mereka berasal dari sejumlah Polda yang sebelumnya diperbantukan untuk menjaga keamanan Ibu Kota.

Sanksi ini, lanjut Dedi, merupakan bentuk ketegasan dari institusi Polri terhadap anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin di lapangan.

“Kami tegas saat menemukan anggota kami sendiri yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin di lapangan,” ujar Dedi.

Sebelumnya Amnesty Internasional Indonesia menuntut Negara untuk membawa anggota Brimob yang melakukan penyiksaan tersebut ke pengadilan untuk diadili, seperti dikutip dari tirto.id.

Menurut Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid, polisi telah melakukan penahanan sewenang-wenang, mengisolasi orang-orang yang dituduh tersangka, tanpa memberikan akses ke keluarga maupun pengacara.

“Mereka yang diduga terlibat, termasuk mereka yang memiliki tanggung jawab komando, harus dituntut dengan prosedur yang sesuai standar keadilan internasional,” ujar Usman.

Rosito Elviana

About Author

Baca Berita Lebih banyak

Nasional

Munas NU Sepakat Tingkatkan Kontribusi Memperkokoh Nilai Kebangsaan

Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Musyawarah Besar NU dari waktu ke waktu selalu memberi kontribusi penting bagi bangsa Indonesia. Tema
Nasional

Kedubes AS sampaikan penolakan Panglima TNI kesalahan administratif

Jakarta, Teritorial.com- Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di Jakarta menyampaikan bahwa penolakan masuk Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo ke wilayah AS